Papua – Kepolisian Daerah Papua mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran setelah dua insiden kebakaran terjadi di Kota Jayapura. Salah satu peristiwa kebakaran menyita perhatian publik karena menghanguskan empat unit bangunan tempat usaha di kawasan Jalan Raya Holtekamp, Distrik Abepura, pada hari Minggu (06/07/2025).
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Jan Makatita, S.I.K., menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran. Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam menggunakan listrik dan peralatan yang berpotensi memicu api.
“Kasus kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak lengah terhadap hal-hal kecil yang bisa memicu kebakaran, seperti sambungan listrik yang tidak aman, penggunaan kompor yang tidak diawasi, maupun penyimpanan bahan mudah terbakar,” ujar Kombes Pol. Jan Makatita, Rabu (09/07/2025) saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolda Papua, Koya Koso.
Ia menambahkan bahwa Polda Papua akan terus melakukan pendekatan preventif dengan menggencarkan sosialisasi, terutama di kawasan padat penduduk dan area usaha.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan adalah kunci. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya agar aman dari potensi kebakaran,” tambahnya.
Beberapa langkah yang dianjurkan dalam pencegahan kebakaran antara lain:
1. Pemeriksaan rutin instalasi listrik untuk memastikan tidak ada kabel rusak atau korsleting.
2. Penggunaan listrik secara bijak, tidak melebihi kapasitas, dan mencabut steker alat listrik yang tidak digunakan.
3. Kesadaran masyarakat, agar tetap waspada terhadap potensi sumber api seperti kompor gas, puntung rokok, atau alat pemanas.
“Dengan kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan risiko kebakaran di Papua dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkas Kombes Jan.(rd)